BERITAJELAS

Live Berita Jelas Paling Update Setiap Hari Di Indonesia

Legislator PDIP soroti pemulihan ekonomi korban robot trading Net89

Jakarta – Beritajelas – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Stevano R. Adranacus, menekankan pentingnya pemulihan ekonomi bagi korban investasi bodong robot trading Net89. Ia menyebutkan bahwa proses hukum yang berlarut-larut cenderung tidak memberikan kepastian bagi korban, sehingga pemulihan ekonomi harus menjadi prioritas utama.

“Kami setuju bahwa langkah utama yang harus diambil adalah pemulihan ekonomi bagi para korban,” kata Stevano dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Stevano dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Asep Nana Mulyana, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf, serta perwakilan korban investasi bodong robot trading Net89 yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (17/3).

Stevano juga memahami kondisi psikologis korban yang cenderung ingin mencari solusi damai. Oleh karena itu, ia berharap ada jalan keluar yang terbaik bagi para korban, sehingga hak-hak mereka dapat dipulihkan dengan sebaik-baiknya.

Selain itu, Stevano menyepakati pendapat Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang mengatakan bahwa restorative justice harus tetap mengikuti parameter hukum yang berlaku untuk menghindari masalah di kemudian hari. Namun, ia menegaskan bahwa penegak hukum tetap bertanggung jawab untuk menegakkan keadilan bagi para korban.

“Penting untuk diingat bahwa aparat kepolisian dan kejaksaan memiliki tanggung jawab profesional dalam menegakkan aturan yang ada,” ujarnya.

Stevano menyoroti maraknya kasus investasi bodong yang terjadi beberapa tahun belakangan. Meskipun sudah ada putusan pengadilan, banyak korban yang masih belum menerima ganti rugi atas kerugian yang mereka alami.

“Sudah sangat banyak korban yang tidak mendapatkan kembali kerugian mereka meskipun sudah ada keputusan pengadilan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Stevano mengapresiasi respons cepat Jampidum Kejaksaan Agung dalam menangani kasus-kasus robot trading, seperti DNA Pro, MemberATG, dan Net89. Ia juga mengapresiasi Dirtipideksus Polri yang telah menyelidiki kasus-kasus ini hingga tahap pelimpahan ke pengadilan.

Ke depan, Stevano berharap Kejaksaan Agung dan Polri dapat terus menjaga konsistensi dalam penegakan hukum, serta mendukung usulan agar pihak kepolisian dan instansi terkait terlibat dalam proses perizinan investasi untuk mencegah penerbitan izin yang sembarangan.

Stevano menambahkan, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya investasi bodong sangat penting untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa depan.

“Saya rasa edukasi terhadap publik adalah hal utama yang harus menjadi perhatian kita, agar kesalahan seperti ini tidak terulang lagi di masa depan,” kata Stevano.