Beritajelas.id – Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI telah melakukan peninjauan ke area puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf, menekankan pentingnya pemantauan ini guna memastikan seluruh layanan di Armuzna benar-benar siap, termasuk area tenda jamaah dan fasilitas pendukung lainnya.
Armuzna merupakan area vital dalam puncak pelaksanaan ibadah haji, menjadi pusat konsentrasi jamaah dan layanan. Oleh karena itu, perwakilan dari Kementerian Agama, BP Haji, dan Komisi VIII DPR RI turut serta dalam peninjauan ini.
BP Haji memiliki mandat untuk memberikan dukungan menyeluruh terhadap penyelenggaraan haji, mulai dari aspek teknis hingga koordinatif. Kehadiran lebih awal di lokasi diharapkan dapat mengidentifikasi potensi kendala dan menyampaikan evaluasi langsung kepada penyedia layanan di Arab Saudi.
Selain peninjauan di Armuzna, Kepala BP Haji juga diagendakan menghadiri Forum Umrah dan Ziarah ke-3 di Madinah sebagai pembicara. Forum internasional ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan layanan jamaah dari berbagai negara, menjadi ajang penting untuk memperkuat kolaborasi pelayanan umrah dan haji ke depan.
Kunjungan kerja Kepala BP Haji akan dilanjutkan ke sejumlah titik layanan lainnya, sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan secara menyeluruh menjelang musim haji 2025.
Dalam upaya meningkatkan layanan, Komisi VIII DPR RI juga telah menyetujui pelibatan personel TNI/Polri sebagai petugas haji 2025. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai bahwa personel TNI dan Polri memiliki kemampuan fisik dan mental yang baik dalam memberikan pelayanan kepada jamaah haji Indonesia.
Selain itu, Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah untuk membuat rekayasa kedaruratan pada puncak ibadah haji di Armuzna. Hal ini terkait dengan jumlah jamaah yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya, sehingga fasilitas yang ada perlu disesuaikan agar tidak melebihi kapasitas.
Komisi VIII DPR RI juga mendorong pemerintah untuk segera menetapkan dan mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025. Hal ini penting untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji pada tahun tersebut.
Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah Indonesia.