BERITAJELAS

Live Berita Jelas Paling Update Setiap Hari Di Indonesia

Jasa Marga beri potongan tarif 20% selama 8 hari dukung lalin Lebaran

Jakarta – Beritajelas – Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan balik Idul Fitri 1446H/2025, PT Jasa Marga Tbk dan sejumlah anak usaha yang mengelola Jalan Tol Trans Jawa, mengumumkan pemberian potongan tarif tol sebesar 20 persen selama delapan hari. Potongan tarif ini bertujuan untuk mengoptimalkan kelancaran lalu lintas pada periode mudik dan balik.

Lisye Octaviana, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, menjelaskan bahwa potongan tarif ini berlaku bagi para pengguna jalan yang melakukan perjalanan tanpa henti atau perjalanan menerus. “Potongan tarif ini akan berlaku selama delapan hari dalam dua periode, yakni empat hari untuk arus mudik dan empat hari untuk arus balik,” ungkapnya di Jakarta, Sabtu (15/3).

Periode Potongan Tarif

Periode Arus Mudik:

  • Tanggal: 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB
  • Ruas Tol yang Terlibat: Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Tol Palimanan-Kanci, Tol Batang-Semarang, dan Tol Semarang Seksi ABC.
  • Rute: Pengguna jalan dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung.

Periode Arus Balik:

  • Tanggal: 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB
  • Ruas Tol yang Terlibat: Hanya Ruas Tol Jasa Marga Group untuk perjalanan dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama.

Detail Potongan Tarif

Berikut adalah rincian tarif setelah potongan 20 persen untuk perjalanan arus mudik dan balik, dengan rute dari Jakarta (GT Cikampek Utama) menuju Semarang (GT Kalikangkung):

Periode 24 Maret – 26 Maret 2025 (Arus Mudik)

  • Golongan I (Mobil penumpang kecil):

    • Tarif normal: Rp440.000
    • Setelah potongan: Rp352.000
    • Potongan tarif: Rp88.000
  • Golongan II dan III (Mobil bus dan truk kecil):

    • Tarif normal: Rp679.500
    • Setelah potongan: Rp543.600
    • Potongan tarif: Rp135.900
  • Golongan IV dan V (Truk besar):

    • Tarif normal: Rp894.500
    • Setelah potongan: Rp715.600
    • Potongan tarif: Rp178.900

Periode 26 Maret – 28 Maret 2025 (Arus Balik)

  • Golongan I (Mobil penumpang kecil):

    • Tarif normal: Rp440.000
    • Setelah potongan: Rp408.500
    • Potongan tarif: Rp31.500
  • Golongan II dan III (Mobil bus dan truk kecil):

    • Tarif normal: Rp679.500
    • Setelah potongan: Rp632.300
    • Potongan tarif: Rp47.200
  • Golongan IV dan V (Truk besar):

    • Tarif normal: Rp894.500
    • Setelah potongan: Rp830.500
    • Potongan tarif: Rp64.000

Syarat dan Ketentuan

Potongan tarif ini hanya berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan transaksi dengan saldo kartu uang elektronik yang mencukupi, serta data asal dan golongan kendaraan yang terbaca dengan jelas pada sistem tol.

Lisye Octaviana menambahkan bahwa program potongan tarif ini adalah bentuk komitmen Jasa Marga untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik, sesuai dengan prinsip Environment, Social, and Governance (ESG). “Inisiatif ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi langsung melalui pemberian potongan tarif, tetapi juga berperan strategis dalam mengurangi potensi kepadatan di Jalan Tol Trans Jawa dengan mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata,” jelasnya.

Imbauan Jasa Marga

Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk merencanakan waktu perjalanan dengan bijak, menghindari puncak arus mudik dan balik, dan memanfaatkan potongan tarif ini semaksimal mungkin untuk perjalanan yang lebih efisien. Diharapkan langkah ini dapat menciptakan ekosistem perjalanan yang lebih aman dan lancar di sepanjang Jalur Trans Jawa selama musim mudik dan balik.