Jakarta – Beritajelas – PT Jasa Marga (Persero) Tbk, melalui anak usahanya, PT Jasamarga Japek Selatan (JJS), akan mengoperasikan jalur fungsional sepanjang 31,25 km pada segmen Sadang-Bojongmangu di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan. Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran arus balik libur Idul Fitri 1446 H/2025 M.
Lisye Octaviana, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, menjelaskan bahwa kesiapan jalur fungsional ini merupakan upaya untuk memperlancar arus balik. “Kami memperkirakan puncak arus balik akan terjadi pada 6 April 2025. Untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan, jalur fungsional sepanjang 31,25 km ini akan dioperasikan mulai 2 April 2025, dari pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB sesuai dengan diskresi kepolisian. Jalur ini diperuntukkan bagi kendaraan golongan satu, non-bus dan non-truk,” ujar Lisye di Jakarta, Selasa.
Jalur fungsional ini dirancang untuk mempermudah perjalanan para pemudik, terutama mereka yang berasal dari arah selatan (Bandung) dan menuju wilayah Jabotabek. Jalur ini juga akan membantu pengguna jalan yang datang dari arah Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) yang hendak melanjutkan perjalanan ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.
Mengurangi Kepadatan di Simpang Susun Dawuan
Direktur Utama PT JJS, Charles Lendra, menambahkan bahwa jalur fungsional ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan di Simpang Susun Dawuan KM 66 B, yang merupakan titik pertemuan arus lalu lintas dari arah Trans Jawa dan Bandung. Untuk memudahkan pengguna jalan, rambu petunjuk arah telah dipasang di beberapa titik, mulai dari 1 km, 500 m, hingga 200 m sebelum akses masuk jalur fungsional di Ramp 8 (KM 77B Jalan Tol Cipularang arah Jakarta).
Selain itu, jalur fungsional ini telah dilengkapi dengan rambu petunjuk yang memadai untuk memastikan kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.
Tanpa Tarif Tambahan dan Fasilitas Pendukung
Pengguna jalan yang memasuki jalur fungsional ini tidak akan dikenakan tarif tambahan. Mereka tetap akan membayar tarif sesuai ketentuan di Gerbang Tol (GT) Kutanegara, yang berlaku untuk Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).
Untuk mendukung operasional jalur fungsional, PT JJS juga menyiapkan berbagai fasilitas dan layanan, seperti Mobile Customer Service (MCS), derek, ambulans, Polisi Jalan Raya (PJR), Kamtib, Water Tank, serta patroli roda dua.
Imbauan untuk Pengguna Jalan
PT JJS kembali mengimbau agar para pengguna jalan yang akan memasuki jalur fungsional untuk selalu mengikuti arahan petugas di lapangan. Selain itu, pastikan untuk mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk batas kecepatan maksimum yang diperbolehkan. Pengguna jalan juga disarankan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan mengisi penuh bahan bakar sebelum memasuki jalur fungsional.
Sekilas Tentang Jalan Tol Japek II Selatan
Jalan Tol Japek II Selatan terbagi menjadi tiga paket pekerjaan konstruksi yang menghubungkan wilayah Jatiasih, Karawang, dan Sadang sepanjang 62 km. Ketiga paket tersebut meliputi Paket 1 Jatiasih-Setu sepanjang 7,25 km, Paket 2 Setu-Bojongmangu sepanjang 23,5 km, dan Paket 3 Sadang-Bojongmangu sepanjang 31,25 km.