BERITAJELAS

Live Berita Jelas Paling Update Setiap Hari Di Indonesia

Ormas Minta THR Sampai Segel Pabrik, Pengusaha Teriak-Minta Tolong

Jakarta, BeritajelasMenjelang Hari Raya, dunia usaha sering kali dihadapkan pada masalah yang hampir selalu berulang: permintaan tunjangan hari raya (THR) dari oknum organisasi masyarakat (ormas). Bahkan, kini praktik tersebut semakin meresahkan karena ada ancaman penyegelan pabrik bagi pengusaha yang menolak memberikan THR.

Meskipun fenomena ini bukan hal baru, namun seiring waktu, modus pemaksaan yang dilakukan oknum ormas semakin berkembang dan mengkhawatirkan. Menurut Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jakarta, Nurjaman, praktik pemaksaan THR sudah terjadi sejak zaman Orde Baru. Bahkan, menurutnya, dulu permintaan THR dari ormas bersifat sukarela.

“Sudah lama, dari zaman Orde Baru, ini sudah mulai ada. Dulu itu sifatnya sukarela, tidak ada paksaan. Kalau iya, ya kasih, kalau enggak juga nggak apa-apa,” ujar Nurjaman dalam wawancaranya dengan Beritajelas pada Jumat (21/3/2025).

Beban Finansial dan Dampaknya terhadap Iklim Investasi

Fenomena pemaksaan ini tidak hanya membebani pengusaha secara finansial, tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan dalam iklim investasi. Nurjaman menilai, apabila pemaksaan seperti ini terus berlangsung, hal tersebut dapat menciptakan kesan bahwa Indonesia atau wilayah-wilayah tertentu tidak ramah bagi investasi.

“Kalau ada pemaksaan begitu, akhirnya itu akan membuat negara kita atau wilayah kita ini tidak ramah terhadap investasi,” tutur Nurjaman.

Menurutnya, bukan soal seberapa besar jumlah yang diminta, tetapi dampak psikologis dari pemaksaan tersebut yang meresahkan pengusaha. “Makin dipaksakan, semakin kami merasa enggan memberikan karena merasa terpaksa,” tambahnya.

Ormas Tidak Memiliki Kontribusi terhadap Perusahaan

Pengusaha menilai bahwa ormas tidak memberikan kontribusi nyata terhadap perusahaan, sehingga sulit untuk memberikan THR dengan sukarela. “Kami lebih mengutamakan THR untuk karyawan kami yang memberikan kontribusi nyata. Ormas-ormas itu kan tidak ada kontribusinya, apa sih kontribusinya? Nyaris nggak ada,” tegasnya.

Meskipun pengusaha masih bisa mentolerir permintaan THR secara sukarela, Nurjaman menegaskan bahwa apabila permintaan tersebut sudah bersifat memaksa, maka itu sudah melanggar hukum.

“Ya sudah pastinya itu ilegal,” ujarnya dengan tegas.

Ketakutan dan Konsekuensi Bagi Pengusaha yang Menolak

Namun, dalam kenyataannya, banyak pengusaha yang tetap memberikan THR kepada oknum ormas karena takut menghadapi konsekuensi yang bisa mengganggu bisnis mereka. “Ya resikonya dikata-katain. Bergantung ke wilayahnya, ada juga yang punya risiko, misalnya hal-hal yang enggak terduga,” ungkap Nurjaman.

Terkadang, pengusaha yang menolak memberi THR kepada oknum ormas bisa menghadapi tekanan yang lebih serius. “Kalau nggak dikasih, ada rasa ketakutan,” tambahnya.

Menghadapi Pemaksaan: Pengusaha Diminta Bersikap Tegas

Menanggapi masalah ini, Nurjaman justru menyarankan agar pengusaha bersikap tegas dan tidak memberi THR jika sudah ada unsur pemaksaan. “Kalau sudah cara begitu, saya malah merekomendasikan untuk tidak diberikan saja,” kata Nurjaman.

Menurutnya, jika pengusaha memberikan THR hanya karena terpaksa, maka hal itu justru akan memperkuat praktik buruk ini. “Kita tidak bisa dipaksa. Masa dipaksa untuk kasih sumbangan? Kalau ada yang begitu, saya menyarankan untuk jangan diberi. Yang lebih baik adalah kita laporkan saja,” tegasnya.

Meski demikian, Nurjaman mengakui bahwa hingga saat ini pengusaha belum melaporkan praktik pemaksaan ini kepada aparat. “Ya kita tidak sejauh itu. Selama masih bisa mereka sadar, ya nggak perlu lah. Sama-sama cari hidup,” ujarnya.

Peran Pemerintah untuk Menciptakan Iklim Usaha yang Kondusif

Pada akhirnya, Nurjaman menilai bahwa peran pemerintah sangat penting untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan bebas dari intimidasi. “Di sini negara perlu hadir untuk memberikan rasa nyaman dan rasa aman kepada investasi, agar wilayah kita menjadi ramah bagi investasi,” ujarnya.

Selain itu, Nurjaman juga mengusulkan agar ada pembinaan terhadap ormas agar dapat mencari sumber pendanaan dengan cara yang sah dan benar, bukan dengan cara yang seperti ini.

“Ormas sebenarnya sah-sah saja, tetapi bagaimana mencari sumber pendanaannya dengan cara yang benar, jangan dengan cara yang seperti ini,” pungkasnya.