BERITAJELAS

Live Berita Jelas Paling Update Setiap Hari Di Indonesia

Kuasa Hukum: Situr Wijaya diduga jadi korban pembunuhan

Palu – Beritajelas – Kuasa hukum Situr Wijaya, Rogate Oktoberius Halawa, mengungkapkan bahwa kliennya, yang ditemukan meninggal mendadak di sebuah hotel di Jakarta pada Jumat (4/4), diduga menjadi korban kekerasan yang berujung pembunuhan. Keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya, dengan dugaan tindak pidana pembunuhan sesuai dengan Pasal 338 KUHP.

“Kami telah mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya tentang dugaan pembunuhan, dan laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya,” kata Rogate, kuasa hukum keluarga Situr Wijaya, saat dihubungi dari Palu pada Sabtu.

Kecurigaan ini muncul setelah keluarga melihat beberapa kejanggalan pada kondisi jenazah Situr Wijaya. “Melihat foto-foto kondisi korban, keluarga mencurigai bahwa kematiannya bukan disebabkan oleh hal biasa. Korban ditemukan dengan darah yang keluar dari hidung dan mulut, luka memar di wajah serta tubuh, dan sayatan di bagian belakang leher,” jelas Rogate.

Pihak keluarga berharap hasil autopsi yang telah dilakukan di Rumah Sakit (RS) Polri dapat segera dirilis. “Kami menunggu hasil autopsi yang sedang diproses di RS Polri. Kami diberitahu bahwa hasilnya akan segera diumumkan, karena kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwajib,” katanya.

Jenazah Situr Wijaya direncanakan akan diberangkatkan ke kampung halamannya di Kota Palu pada hari Sabtu, menuju rumah duka di Kabupaten Sigi.

Bantuan Gubernur Sulawesi Tengah

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, turut memberikan bantuan untuk biaya pemulangan jenazah Situr Wijaya ke Palu. Istri almarhum, Selfi, mengungkapkan bahwa Gubernur Sulteng telah mentransfer dana bantuan sebesar Rp25 juta.

“Benar, ada bantuan tersebut. Uang itu telah ditransfer langsung ke rekening saya,” kata Selfi, Sabtu, melalui keterangan tertulis yang diterima.